Alhamdulillah, Prodi S1 KPI Pertahankan Akreditasi "A"

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan akreditasi Program Studi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakartaperingkat A dengan Nilai 373. Akreditasi tersebut didasarkan pada Keputusan BAN-PT No. 2802/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020 dan disahkan oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. T. Basaruddin, di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2020.Peringkat akreditasi tersebut berlaku mulai tanggal 5 Mei 2020 sampai dengan tanggal 5 Mei 2025.Semoga dengan diraihnyaakreditasi A tersebut, Prodi KPI dapat tetap memberikan pelayanan terbaiknya. Amin.