Prodi KPI UIN Sunan Kalijaga Raih Akreditasi Unggul
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sunan Kalijaga resmi meraih status Terakreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK). Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 042/AK.03.05/2026 tertanggal 12 Februari 2026.
Dalam sertifikat yang diterbitkan, Prodi KPI dinyatakan memenuhi syarat akreditasi “Terakreditasi Unggul” dengan masa berlaku 6 Mei 2025 hingga 6 Mei 2030.
Ketua Prodi KPI, Saptoni, menyebut capaian ini sebagai hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika. “Ini adalah pengakuan atas kualitas tata kelola dan proses akademik kami. Ke depan, kami berkomitmen menjaga standar unggul ini secara berkelanjutan,” ujarnya.
Predikat unggul menjadi peringkat tertinggi dalam sistem akreditasi LAMSPAK dan memperkuat posisi Prodi KPI sebagai salah satu program studi komunikasi berbasis keislaman yang kompetitif di tingkat nasional.