Sosialisasi Kurikulum MBKM Prodi KPI

Prodi KPI melakukan Sosialisasi Kurikulum MBKM bersama mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 pada hari Selasa, 16 Agustus 2022. Sosialisasi dihadiri oleh dosen dan mahasiswa melalui Gmeet. Mahasiswa KPI angkatan 2020 ke atas dinyatakan lulus minimal sudah menyelesaikan 145 SKS. Di website KPI tertera kurikulum 2016 dan 2020 untuk angkatan yang berbeda. Kurikulum 2020 mata kuliah total yang harus ditempuh 145 SKS yang wajib ada 111 SKS mata kuliah pilihan yang wajib diambil ada 34 SKS harus diambil dan lulus sebagai prasyarat untuk bisa munaqosah. Mengambil 2 konsentrasi juga tidak masalah untuk mata kuliah pilihan. Mata kuliah yang harus ditempuh sebanyak 145 sks harus juga memperhatikan tidak ada nilai C- atau D agar bisa lulus untuk syarat bisa ujian munaqosah juga nilai mata kuliah C sebanyak 3 harus dihindari. Mata kuliah pilihan yang mendapat nilai tidak sesuai prasyarat munaqosyah bisa dihapus asalkan jumlah sks sudah memenuhi prasyarat pendaftaran Munawosyah.
Paket MBKM mahasiswa dibebaskan untuk memilih 60 SKS di luar Prodi dengan pemilahan semester 5, 20 SKS bisa mengambil di luar Prodi diluar Fakultas Dakwah dan Komunikasi dalam kampus UIN Sunan Kalijaga. Paket MBKM 40 SKS diluar Perguruan tinggi pada semester 6 dan 7 mempertimbangkan pencapaian pembelajaran sesuai dengan prospek lulusan Prodi dan juga kesesuaian mata kuliah Prodi yang ada. Syarat dari konversi tersebut mahasiswa wajib melakukan KRS di semester yang ditempuh. Magang MBKM harus berbasis mata kuliah agar bisa dikonversikan, sehingga mendukung profil lulusan yang ada yaitu Broadcasting dan Jurnalis. Program program MBKM dari Kementerian juga bisa menjadi pilihan mahasiswa sehingga bisa dikonversikan dengan mata kuliah yang ada dan related dengan apa yang dilakukan mahasiswa selama proses MBKM kemanusiaan, kewirausahaan atau yang lain saat berjalan selama mahasiswa magang atau menempuh MBKM diluar UIN Sunan Kalijaga.