Prodi KPI UIN Sunan Kalijaga Siapkan Borang Akreditasi Internasional ACQUIN
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar kegiatan penyusunan borang akreditasi internasional ACQUIN di Hotel Grand Mercure Solo, 4-6 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Prodi KPI meningkatkan kualitas pengelolaan dan mempersiapkan pemenuhan standar pendidikan bertaraf internasional.
Hari pertama diawali dengan pembukaan dan pengarahan, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan tim penyusun borang. Pada hari kedua, seluruh agenda difokuskan pada rapat dan penyusunan dokumen oleh tim borang.
Kegiatan pada hari pertama diawali dengan pembukaan, pengarahan dari Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Arif Maftuhin, M.Ag., M.A.I.S., serta pembacaan doa oleh Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Dr. H. Muhsin Kalida MA., M.Pd.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan kerja bersama tim dalam mempersiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan untuk penyusunan borang akreditasi internasional ACQUIN.
Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Saptoni, M.A., mengatakan penyusunan borang tersebut merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas dan capaian akreditasi program studi.
“Tujuan utamanya jelas meningkatkan akreditasi program studi. Salah satu langkahnya adalah menyusun borang atau dokumen-dokumen akreditasi,” ujarnya.
Kegiatan penyusunan borang di Solo bukan menjadi pertemuan pertama yang dilakukan oleh tim. Sebelumnya, Prodi KPI telah beberapa kali mengadakan pertemuan terjadwal untuk membahas penyusunan dokumen tersebut. Selain agenda resmi, koordinasi juga dilakukan secara informal di lingkungan program studi.
“Kegiatan yang terjadwal ini sudah yang ketiga. Kalau di luar yang terjadwal, kami sudah sering kumpul secara tidak langsung di ruang prodi untuk menulis dan menyusun ini,” katanya.
Ia memperkirakan, setelah rangkaian kegiatan penyusunan borang selama tiga hari tersebut selesai, progres penyusunan dokumen dapat mencapai sekitar 75 hingga 80 persen.
Namun, proses penyusunan borang tidak terlepas dari sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan untuk mengumpulkan dan menyatukan berbagai data yang masih tersebar di sejumlah pihak.
“Tantangannya, data masih tersebar. Kemudian kesibukan dosen-dosen dan mungkin koordinasi dengan pihak-pihak yang datanya kami perlukan,” ujar Saptoni.
Menurutnya, kendala koordinasi juga kerap muncul karena perbedaan waktu dan kesibukan masing-masing pihak. Pada saat tim penyusun membutuhkan data, pihak yang bersangkutan belum tentu memiliki waktu yang sama, begitu pula sebaliknya.
Meski demikian, Saptoni menegaskan berbagai kendala tersebut tetap dapat diatasi melalui koordinasi dan kerja bersama seluruh tim penyusun.
Bagi Prodi KPI, proses akreditasi tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh pengakuan atau status tertentu. Lebih dari itu, penyusunan borang menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program studi.
Saptoni menjelaskan, capaian akreditasi pada dasarnya menunjukkan standar pengelolaan yang diterapkan oleh sebuah program studi. Ketika sebuah program studi memperoleh akreditasi internasional, hal tersebut menunjukkan adanya upaya pengelolaan berdasarkan standar yang internasional.
“Kalau kita ingin akreditasi internasional, berarti pengelolaannya juga harus berstandar internasional. Level pengelolaannya menjadi lebih tinggi,” katanya.
Peningkatan standar tersebut, menurutnya, berpotensi mendorong berbagai aspek dalam penyelenggaraan pendidikan untuk terus dikembangkan. Mulai dari proses pembelajaran, manajemen sumber daya manusia, hingga materi pembelajaran.
“Pembelajaran mungkin akan ditingkatkan, manajemen SDM juga ditingkatkan, bahkan materi pembelajaran juga bisa ditingkatkan, dan seterusnya sesuai dengan standar-standar yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Prodi KPI UIN Sunan Kalijaga berharap persiapan dokumen akreditasi internasional dapat semakin matang. Penyusunan borang tersebut sekaligus menjadi langkah untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan program studi sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam proses akreditasi internasional.