UIN Sunan Kalijaga Kukuhkan Alimatul Qibtiyah Sebagai Guru Besar

KOMISIONER Komnas Perempuan, Prof Alimatul Qibtiyah dikukuhkan sebagai Guru Besar Guru Besar Bidang Ilmu Kajian Gender, Fakultas Dakwah dan Komunikasi,UIN Sunan Kalijaga, Kamis (17/9). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Senat Prof Siswanto Masruri di hadapan Rektor dan wakil rektor, para guru besar, anggota senat, dan keluarga besar di Gedung R.H.A Soenarjo dan disiarkan melalui aplikasi Zoom dan Youtube.

Dalam pidato pengukuhannya, Alimatul Qibtiyah menyampaikan pidato berjudul Arah Gerakan Feminis Muslim di Indonesia.

"Perbincangan arah gerakan feminis muslim sangat penting dan relevan pada saat ini," jelas dia.

Ia pun menyebutkan tiga alasan yang mendukung pendapatnya tersebut. Pertama, adanya kompleksitas wacana perempuan dalam berbagai upaya peningkatan kesadaran perempuan dan persoalan yang dihadapi perempuan. Kedua, kompleksitas wacana perempuan tersebut mengantarkan pada dinamika dan sekaligus ketegangan mengenai pemahaman feminisme, baik di internal kelompok muslim, dan juga di antara feminis muslim dengan pemahaman gerakan feminis lainnya. Ketiga, adanya kekhasan praktik feminis muslim dalammeramu dan mencari titik temu di antara dinamika dan ketegangan tersebut.

Berdasarkan beberapa lokus kajian feminis muslim, arah gerakan feminis muslim Indonesia adalah pada penguatan keluarga feminis. Semangat keluarga feminis berupa menghargai semua peran anggota keluarga sama pentingnya, mengimplementasikan kesalingan dan kesetaraan, mengedepankan negosiasi, komromi, serta menerima fleksibilitas peran gender.

"Keluarga feminis menolak semua bentuk kekerasan dan senantiasa mendukung praktik-praktik pasangan yang tumbuh bersama dalam kebaikan," tegas dia.Bagi feminis muslim, keluarga adalah entitas penting untuk membangun peradaban bangsa. Oleh sebab itu, hak-hak asasi anggota keluarga sangat penting diperhatikan. Walaupun feminis muslim banyak fokus pada keluarga, bukan berarti tidak peduli pada urusan publik. Pasalnya, banyak masalah keluarga ditentukan oleh peran publik sehingga memberikan perhatian pada isu publik.

Jika seseorang dapat menyelesaikan masalah gender dalam keluarga, seperti relasi kuasa, peran yang tidak seimbang, kesempatan yang tidak merata serta kekerasan, dengan baik, mereka akan mendapat jaminan bisa berkiprah secara maksimal di ruang publik.

Alimatul mengakui, menyelesaikan ketimpangan gender di ranah keluarga bukanlah hal yang mudah, tetapi bukan berarti hal yang mustahil diwujudkan. Oleh karena itu keluarga feminis yang menjadi arah gerakan feminis muslim berbeda gerakan ketahanan keluarga yang dimaksud oleh kalangan konservatif.

Prof Alimatul Qibtiyah dikukuhkan sebagai guru besar berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45791/MPK/KP/2020. Dalam sambutannya usai prosesi pengukuhan, Rektor UINSunan Kalijaga, Prof Al Makin berharap Prof Alimatul Qibtiyah agar bisa menjadi ilmuwan harapan, berdedikasi yang tinggi, penuh semangat, dan tetap istiqomah kepada ilmu pengetahuan.

Alimatul telah membuahkan hasil 46 publikasi karya dalam 10 tahun terakhir, menjadi dosen UIN Sunan Kalijaga teladan mutu pada tahun 2017, penerima 5beasiswa studi S1 sampai S3, reviewer beasiswa Presiden Republik Indonesia hingga penghargaan satya lencana. Alimatul pun tercatat telah berkecimpung di 23 international conference. Saat ini, ia dipercaya oleh presiden RI untuk mengemban jabatan sebagai Komisioner di Komnas Perempuan Indonesia. (OL-3)

Sumber: https://m.mediaindonesia.com/read/detail/345863-uin-sunan-kalijaga-kukuhkan-alimatul-qibtiyah-sebagai-guru-besar